Suara.com - Setelah kasusnya terkatung-katung, penyidik KPK Novel Baswedan kini dituduh telah merekayasa kasus penyiraman air keras.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo angkat bicara mengenai kasus dugaan rekayasan Novel yang dilaporkan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung
Dedi mengatakan mengenai laporan Dewi sepenuhnya menjadi wewenang Polda Metro Jaya. Sedangkan, kata dia, Mabes Polri akan tetap fokus mengungkapkan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kalau yang ditangani oleh (Polda) Metro tanyakan kepada Metro. Kalau (Mabes) Polri fokus untuk pengungkapan kasus tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Kasus Novel Disebut Rekayasa, Anggota Komisi III DPR Enggan Beropini
Dedi mengungkapkan kekinian tim teknis pun masih bekerja gua mengungkapkan kasus penyerangan terhadap Novel. Setidaknya, kata dia, dalam waktu dekat ini hasil kerja dari tim teknis pun akan disampaikan ke publik.
"Nanti akan kami jelaskan secara komprehensif. Semuanya masih berproses, tenang aja. Tunggu waktunya," ujarnya.
Sebelumnya, politikus PDIP Dewi Tanjung menuding Novel telah menyebarkan berita bohong soal kasus penyiraman air keras yang kekinian belum terungkap. Dewi lantas melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah merekayasa kasus penyiraman air keras.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Baca Juga: Masinton Sebut Laporan Dewi Tanjung Soal Novel Baswedan Tidak Terkait PDIP