Kasus Siswi Diajak Threesome, DPR: Sekolah Harus Seleksi Ketat Calon Guru

Jum'at, 08 November 2019 | 13:49 WIB
Kasus Siswi Diajak Threesome, DPR: Sekolah Harus Seleksi Ketat Calon Guru
Dua tersangka honorer di Bali ditangkap Polres Buleleng karena melakukan aktivitas seks threesome. [Berita Bali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifuidian ikut angkat bicara soal kasus threesome guru honorer Ni Made SND dengan selingkuhan dan salah satu siswi SMK di Buleleng, Bali.

Hetifah pun menyesalkan, jika ada guru yang malah mengincar anak muridnya untuk dijadikan objek seks.

Menurutnya, sebagai guru seharusnya SND menjadi pembimbing dan tauladan bagi siswa, bukan justru sebaliknya. Begitupun dengan sekolah, yang menurut Hetifah harus steril dari hal-hal buruk.

Atas kejadian tersebut, ia meminta adanya seleksi ketat terhadap para guru yang nantinya bakal di tempatkan di sekolah. Seleksi, kata dia, tidak hanya dilihat dari faktor akademis semata, melainkan juga harus mempertimbangkan karakter dan moral yang baik.

Baca Juga: Kasus Novel Disebut Rekayasa, Anggota Komisi III DPR Enggan Beropini

"Selain itu, perlu ada pengawasan sosial dari sesama guru di sekolah dan juga kepala sekolah. Orang tua murid dan sesama siswa juga harus memantau," kata Hetifah saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Hetifah mengimbau agar siswa tidak takut dan dapat segera melapor kepada guru Bimbingan Konseling (BK) bilamana ada hal tidak wajar yang terjadi terhadap mereka terkait sekolah.

"Jika kasus tidak dapat diselesaikan di level sekolah, bisa melapor ke dinas pendidikan di daerah masing-masing. Kalau ranahnya sudah pidana tentu harus ke polisi,” ujar Hetifah.

Selain itu, Hetifah menilai adanya peristiwa asusila yang terjadi seperti yang dilakukan SND terhadap V itu disebabkan maraknya konten pornografi yang juga tersebar melalui internet. Karena itu, menurut Hetifah pemerintah harus lebih mengawasi konten-konten pornografi agar tidak sampai tersebar luas.

"Berarti, upaya pemerintah saat ini dalam mewujudkan internet positif belum sepenuhnya berhasil. Perlu dilakukan pendekatan lain agar konten-konten yang diakses masyarakat Indonesia di internet adalah konten yang positif," kata Hetifah.

Baca Juga: Wishnutama Hadiri Raker Perdana dengan Komisi X DPR

Diketahui, pegawai honorer di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bulelengberinisial AAPW (36) bersama perempuan selingkuhannya, SND (29), ditangkap aparat kepolisian karena terlibat praktik hubungan badan bertiga alias threesome dengan gadis di bawah umur.

SND yang merupakan guru honorer SMK memaksa siswinya berinisial V untuk melakukan threesomedengan sang selingkuhan dengan iming-iming dibelikan baju baru.

Kasat Reskrim Polres Buleleng Ajun Komisaris Vicky Tri Haryanto, Kamis (7/11/2019), mengatakan praktik threesome tersebut terjadi pada 26 Oktober 2019.

Kasus itu baru terungkap setelah orang tua V melapor ke polisi pada hari Rabu (6/11/2019) pekan ini.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami menangkap pelaku laki-laki, yakni AAPW, di rumah Jalan Kutilang, Singaraja,” kata Vicky melalui pernyataan tertulis yang didapat SUARA.COM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI