Tingkatkan Posisi Kerja, Kemnaker : Paradigma Pekerja Migran harus Diubah

Jum'at, 08 November 2019 | 10:34 WIB
Tingkatkan Posisi Kerja, Kemnaker : Paradigma Pekerja Migran harus Diubah
Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi dalam acara Diseminasi Penempatan dan Pelindungan PMI. (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleh karena itu, kegiatan Diseminasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan dan pelindungan PMI," kata Eva.

Tingginya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri, tambah Eva, menjadi tugas bersama memberikan informasi mengenai tata cara menjadi pekerja migran yang sesuai dengan perundang-undangan dan terhindar resiko perdagangan orang. Hal itu membutuhkan sinergitas diantara stakeholder.

Pemerintah sudah meluncurkan aplikasi yang berbasis mobile apps yang berguna sebagai informasi dan perlindungan PMI.  Aplikasi itu bernama "Jendela PMI", yang dapat diakses melalui telefon pintar.

"Kepada teman-teman CPMI dan PMI silahkan mengunduh aplikasi Jendela PMI di play store. Selain memberikan alur menjadi PMI yang prosedural, di sana ada nomor atase ketenegakerjaan yang wajib untuk membantu PMI pada saat di negara penempatan," kata Eva.

Baca Juga: Buruh Demo Tolak Iuran BPJS Naik di Kemenaker, Hindari Jalan Gatot Soebroto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI