Suara.com - Anggota DPD RI, Fahira Idris akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mirip karakter joker, Jumat (8/11/2019). Fahira selaku pelapor memastikan jika ia akan hadir dalam panggilan tersebut.
"Hari ini saya akan memenuhi panggilan polisi pukul 10.00 WIB," ujar Fahira saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Fahira menyebut, dirinya juga membawa senjumlah barang bukti. Mulai dari print out unggahan Ade Armando selaku pihak terlapor.
"Bawa bukti-bukti berupa print out postingan saudara AA (Ade Armando)," katanya.
Baca Juga: Bikin Meme Anies Mirip Joker, Gerindra DKI Dukung Ade Armando Dipolisikan
Sebelumnya, Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando