Suara.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut menanggapi terkait anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah ramai disorot sejumlah pihak.
Menurut Sandiaga, saat dirinya bertugas mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pihaknya ingin adanya partisipasi masyarakat dalam hal melihat anggaran DKI.
"Bahwa ini kan tiap tahun dilakukan, dan bahwa saya bertugas di Balai Kota kita melalui periode yang sama, kita ingin partisipasi masyarakat ikut melihat secara kolaboratif sebagai publik participation," ujar Sandiaga di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Sandiaga mengatakan, disorotnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang menjadi dasar RAPBD DKI 2020 adalah sebuah diskursus yang sehat. Sebab, masyarakat berpartisipasi melihat anggaran yang ada di Pemprov DKI.
Baca Juga: Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T
"Jadi ini diskursus yang sehat, masyarakat terlibat melihat anggaran Pemprov DKI dan itu kan dari uang rakyat digunakan sebaik-sebaiknya juga untuk kemaslahatan rakyat," kata dia.
Karena itu, Sandiaga menyebut adanya kritikan dari sejumlah pihak, bukan menjadi ajang untuk memecah belah, namun ajang diskursus yang mendidik.
"Jadi mari kita jangan menjadikan ini ajang pecah belah, tapi ajang diskursus yang mendidik, Pemprov-nya juga bisa menyerap, DPRD-nya juga bisa menampung aspirasi masyarakat dan masyarakat juga lebih mengerti pajak yang mereka bayar, ini uang negara, ini untuk apa alokasinya di mana," kata Sandiaga.
Tak hanya itu, Sandiaga menegaskan yang terpenting yakni masalah lapangan pekerjaan dan biaya hidup untuk masyarakat kelas menengah terjangkau.
"Menurut saya paling terpenting dua hal tadi, lapangan pekerjaan dan bagaimana biaya hidup di Jakarta ini tetap terjangkau untuk kelas menengah," tandasnya.
Baca Juga: PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 M dan 4 Berita Lainnya
Untul diketahui, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang menjadi dasar RAPBD DKI 2020 menjadi sorotan karena dinilai janggal.