Suara.com - Anggota komisi E DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menemukan 27 pengajuan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang dinilai janggal dengan nilai total Rp 2,4 triliun.
Menurut dia, temuan itu didapatkan setelah melakukan penyisiran draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 bersama para staf dan karyawan magang di Fraksi PDIP.
Ima menceritakan awalnya ketika pekan lalu membahas anggaran disdik di rapat komisi, Ima meminta draf kepada pihak Disdik DKI soal ajuan anggaran sampai tingkat komponen. Hal ini ia lakukan untuk mempelajari data anggaran sebelum dibahas lagi di rapat selanjutnya.
"Saya minta duluan ternyata kita masih menelusuri, aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDIP nemuin hal-hal seperti ini," ujar Ima di gedung DPRD DKI, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 M dan 4 Berita Lainnya
Selain jumlahnya yang fantastis, komponen dalam draf ini dinilai janggal karena dimasukan dalam kegiatan yang tidak sesuai. Ia mencontohkan pasir dan helm proyek yang seharusnya dianggarkan untuk rehabilitasi sekolah malah diperuntukkan alat peraga siswa.
"Contohnya pasir, aku pikir ini kan bukan rehab. Di luar dari rehab ini," katanya.
Dari 27 temuan janggal itu, beberapa di antaranya sudah diajukan untuk dikurangi atau dihilangkan. Namun menurutnya masih ada 11 anggaran yang perlu ditanyakan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang membahas soal komponen anggaran.
"Itu yang nanti mau kita pertanyakan di pembahasan RAPBD, mungkin di banggar juga nanti komisi sudah selesai. Mungkin pas di Banggar nanti saya tanyain juga," kata dia.
Berikut 27 item anggaran pengajuan dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yang dinilai janggal, temuan Fraksi PDIP:
Baca Juga: Revitalisasi Monas Tahun Depan, Pemprov Siapkan Anggaran Rp 114 Miliar
1. Ballpoint
Jumlah: 7,105,256
Anggaran: Rp 633,694,491,327