Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevitaliasi ikon ibu kota, Monumen Nasional (Monas). Rencana itu akan dilaksanakan di tahun 2020 dengan biaya diperkirakan mencapai Rp 114 miliar.
Anggaran itu diajukan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Biaya tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 dan telah disetujui oleh komisi D DPRD DKI.
"Anggaran Rp 114 miliar," ujar Heru Hermawanto saat dihubungi Kamis (7/11/2019).
Heru menjelaskan uang tersebut dibutuhkan pihaknya untuk mengerjakan tiga bagian proyek. Yakni desain lanskap, desain interior hingga perawatannya.
Baca Juga: Usul Anggaran Dialihkan, PSI Minta Anies Batalkan Formula E 2020 di Jakarta
Selain itu, revitalisasi juga mencakup pemugaran interior bagian dalam bangunan Monas. Dengan begitu, anggaran itu akan digunakan untuk revitalisasi Monas secara keseluruhan demi meningkatkan daya minat monumen bersejarah ini sebagai tujuan wisata.
"Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi, sehingga tujuan destinasi itu akan lebih bagus," pungkasnya.