Suara.com - Bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk memilih sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sebagai upaya yang melemahkan KPK.
BW, sapaan Bambang Widjojanto mengatakan proses seleksi seharusnya dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pihak eksternal eksekutif bukan oleh presiden.
"Itu kan otoritas presiden untuk menentukan, jadi dia (Jokowi) bisa menentukan semau-maunya dia, karena tidak ada mekanisme untuk mengontrol itu, kecuali nanti di periode selanjutnya ada panitia seleksi, tapi kalau panitia seleksi juga dibentuk presiden, ya sama saja," kata BW saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK
Hal itu, kata BW, harus dipertimbangkan oleh Jokowi karena akan menimbulkan potensi konflik kepentingan yang besar antara dewan pengawas dan pemerintah.
"Tugasnya dia kan menarik nih Dewan Pengawas ini, dewan pengawas itu dia punya kewenangan yang luar biasa dipilih secara sepihak oleh kekuasaan eksekutif, jadi dia (Dewas KPK) bisa nanti mewakili kepentingannya si eksekutif kan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih mengumpulkan mendapatkan masukan siapa yang pantas menjadi tim yang bakal bertugas mengawasi lembaga antirasuah tersebut.
Jokowi menambahkan, pelantikan anggota Dewan Pengawas akan dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah Komisioner KPK periode 2019-2024 pada pertengahan Desember 2019.
Baca Juga: Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi