Ia mengklaim dokumen KUA-PPAS 2020 sudah diberikan sejak 5 Juli 2019.
Ia mengaku kecewa dengan pernyataan pimpinan DPRD itu. Sebab, draf anggaran itu sudah diberikan sejak lama untuk dibahas oleh Parlemen Kebon Sirih.
"Saya agak kecewa ada yang bilang statment kita ini birokrat ini selalu kasi bahan pembahasan itu last minute terus ya siapa yang kasi last minute orang barang itu kita sudah kasi dari tanggal 5 (Juli)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya