Suara.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Ima Mahdiah membantah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah yang mengaku sudah memberikan draf rancangan anggaran 2020 kepada DPRD.
Ima mengaku meminta sendiri draf anggaran tersebut dari dinas terkait.
Menurutnya, draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 sempat mengalami revisi. Terjadi penurunan nilai total rancangan anggaran Pemprov DKI itu dari Rp 95 triliun menjadi Rp 89 triliun.
Ima menduga yang sudah diberikan Saefullah adalah dokumen yang belum direvisi. Sementara draf dengan total anggaran yang sudah diturunkan baru diterimanya ketika menjelang rapat komisi.
Baca Juga: Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya
"Kalau hard copy sudah, cuma kan itu yang masih Rp 95 T, yang buku. Belum yang revisi. Tapi yang revisi nih saya minta per dinas. Minta sendiri harus kita kejar-kejar juga. Bukan dikasih!" ujar Ima di gedung DPRD DKI, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, karena draf itu tidak diberikan sejak jauh hari, maka pembahasan anggaran menjadi lebih sulit. Ia bahkan meminta staf Komisi E untuk membantunya menyisir anggaran.
"Kan mata kita cuma dua. Di komisi hanya 23 orang. Terus kalau kita ngebahas sampai 200 ribu komponen di RAPBD cuma 2 minggu, kan kita juga perlu dari jauh (hari)," jelasnya.
Dengan menerima dokumen anggaran sejak jauh hari sebelum dibahas, menurutnya pembahasan bisa lebih cepat dan efektif. Pembahasan, kata Ima, tidak perlu mengulang dari awal dan tinggal mempertanyakan soal anggaran ke Dinas terkait.
"Jadi enaknya ketika rapat kita sudah mempertanyakan, bukannya kita tanya lagi. Jadi kami sudah punya bahan," pungkasnya.
Baca Juga: Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli
Sebelumnya, Sekda Saefullah membantah anggapan dari pimpinan DPRD DKI yang menyebut draf rancangan anggaran hanya diberikan jelang rapat komisi pembahasan.