Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, empat oknum anggota kepolisian yang terlibat kasus penculikan telah ditahan.
Dalam kasus ini, korbanya adalah Matthew Simon Craib yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Inggris.
"Tentunya kan anggota (polisi) dan warga sipil sudah kami lakukan penahanan dan semuanya akan kami proses. Kami tunggu saja bagaimana proses tersebut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2019).
Meski demikian, Argo belum membeberkan motif penculikan tersebut. Dirinya menegaskan, pihaknya bakal membeberkan kasus tersebut seutuhnya.
Baca Juga: 4 Polisi Culik WN Inggris, Mabes Polri: Harus Dihukum Keras, 2 Kali Lipat
"Nanti kami sampaikan semuanya," tambah Argo.
Sebelumnya, empat oknum anggota kepolisian ditangkap buntut kasus penculikan serta pemerasan. terhadap Matthew Simon Craib.
Kasus ini terbongkar berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 31 Oktober 2019.
Saat itu, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan. Persisnya, kejadian terjadi pada 29 Oktober 2019.
Esoknya, sekira pukul 02.00 WIB korban mengabarkan Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Hanya saja, ia tak kunjung tiba dirumah.
Baca Juga: 4 Polisi Terlibat Penculikan WN Inggris, Polda Metro Jaya Bertindak
Selanjutnya, Vitri memperoleh kabar jika korban diculik enam orang dan empat di antaranya merupakan anggota Polri. Para penculik meminta tebusan uang senilai USD 1 juta.