Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menyerahkan empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2019.
Penghargaan diterima Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sejumlah gubernur dari daerah lain pun datang dalam acara tersebut.
Adapun keempat penghargaan yang diterima Pemprov DKI adalah;
1. Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang;
2. Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja;
Baca Juga: Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum
3. Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja; dan
4. Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Pada kesempatan itu, Hanif mengatakan, penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu mengelola tenaga kerjanya.
"Indeks Ketenagakerjaan adalah alat ukur menilai kesuksesan kepemimpinan di daerah, bagaimana pimpinan daerah menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja," tandasnya.
Di tempat yang sama, Anies menjelaskan, penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, yang membuat terobosan-terobosan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan dan mencapai semua indikator utama dalam penghargaan ini," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI dan PDAM Sepakat Wujudkan Air Bersih bagi Warga
Sebelum penghargaan tersebut diterima, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan berupaya makin memudahkan akses informasi ketenagakerjaan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan pengembangan laman web disnakertrans.jakarta.go.id