Suara.com - Vellanki Simhadri, lelaki di India, di tangkap aparat kepolisian setempat atas dugaan membunuh 10 orang di Andhra Pradesh, guna merampas harta mereka.
Seperti diberitakan CNN World, Vellanki ditangkap polisi pada Selasa (5/11), setelah mengakui membunuh10 orang dalam kurun waktu Februari 2018 hingga Oktober 2019.
Pelaku mengakui, membunuh kesepuluh korban dengan cara memberikan mereka makanan sesajen yang telah dibubuhi racun sianida.
Berdasarkan dokumentasi kepolisian Eluru, India, korban pertama Vellanki bernama Vallabhaneni Umamahewara (63), tewas pada 15 Februari 2018.
Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Pakai Racun Sianida
Pelaku membunuh Vallabhaneni untuk merampas uang tunai 4 juta Rupee atau setara Rp 789 juta dan cincin perak.
Setelahnya, pelaku membunuh korban-korban lain di beragam lokasi berbeda kawasan Andhra Pradesh.
Seorang guru bernama Kati Nagaraju (52) menjadi korban kesepuluh yang diketemukan tewas di Eluru, pada 17 Oktober.
Korban sempat pamit kepada sang istri untuk pergi ke bank, namun tidak pernah kembali. Pelaku melakukan pembunuhan dan perampasan harta agar dapat memenuhi gaya hidup mewah.
"Pelaku mengaku membunuh 10 orang dan melakukan pencurian uang tunai dan emas untuk memenuhi gaya hidup mewah," jelas polisi.
Baca Juga: Teror Racun Timbal, Emak-emak Takut Anaknya Dibiarkan Main di Taman Jakarta
Vellanki Simhadri belum dituntut dan tidak ada tanggal persidangan yang pasti. Di India, pelaku pembunuhan berpotensi mendapatkan hukuman mati atau dipenjara seumur hidup.