Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel

Kamis, 07 November 2019 | 17:07 WIB
Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tuduhan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung kepada penyidik KPK Novel Baswedan disebut sedang melakukan penggiringan opini agar kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK itu seolah-olah direkayasa.

Perwakilan Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa menduga pelaporan yang dilakukan Dewi bertujuan untuk mengecilkan dukungan masyarakat terhadap kasus Novel yang masih mangkrak di kepolisian.

"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," kata Aqsa dikonfirmasi, Jumat (6/11/2019).

Alghiffari curiga ada agenda besar di balik langkah Dewi yang melaporkan Novel atas dugaan merekayasa kasus penyiraman air keras. Pasalnya, kasus ini bersamaan dengan tuntutan masyarakat yang mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK.

Baca Juga: Polisi Pelajari Laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung yang Perkarakan Novel

"Laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel, penyidik KPK, segera dituntaskan. Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun (penyiraman Novel)," ujarnya.

Terkait tuduhan Novel Baswedan merekayasa kasus, tim advokasi pun menyatakan sikap sebagai berikut:

Satu, meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh Politisi PDIP.

Kedua, akan mengambil langkah Hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

Ketiga, mendesak kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel dengan membentuk Tim Independen yang bertanggungjawab secara langsung kepada Presiden

Baca Juga: Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus

Keempat, meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal penuntasan kasus Novel maupun kasus teror dan serangan terhadap penyidik atau pimpinan KPK yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI