Menag Fachrul Razi di DPR: Cadar Tak Boleh Berkembang karena Alasan Takwa

Kamis, 07 November 2019 | 17:03 WIB
Menag Fachrul Razi di DPR: Cadar Tak Boleh Berkembang karena Alasan Takwa
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama RI Fachrul Razi menegaskan dirinya tidak pernah melarang penggunaan cadar bagi perempuan yang berada di lingkungan instansi pemerintahan.

Fachrul mengatakan, dirinya hanya tak ingin penggunaan cadar berkembang menjadi tolok ukur ketakwaan seseorang.

Hal itu disampaikan Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Fachrul memastikan, penggunaan cadar sejatinya, terutama untuk muslimah, tidak memiliki hubungan dengan ketakwaan.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Istiqlal

"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," tutur Fachrul.

Fachrul mengakui selama ini dirinya tidak pernah melarang seseorang untuk menggunakan cadar. Dia mempersilakan bagi mereka yang hendak menggunakan cadar.

"Kalau ada orang di masjid-masjid, bicara di pengajian, kalau anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena bla-bla-bla itu yang kami tidak mau," ujarnya.

"Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan, tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar," imbuhnya.

Baca Juga: Kotbah di Masjid Istiqlal, Menag Fachrul Razi Singgung Surah Al Kafirun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI