Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya

Kamis, 07 November 2019 | 16:26 WIB
Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya
Sekda DKI Jakarta Saifullah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 belum waktunya diunggah dan dipublikasi ke publik.

Padahal, Saefullah pernah menyatakan pihaknya sudah memasukan dokumen itu ke website resmi penyedia informasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ketika diperiksa, dokumen tersebut tidak muncul. Meski belakangan, isi draf itu terkuak dan muncul pengadaan janggal seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar. Saefullah menyebut akan mengunggahnya setelah pembahasan di DPRD DKI rampung.

"Entar, belum waktunya. Waktunya itu adalah ketika KUA-PPAS disepakati," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli

Ungkapan Saefullah yang mengaku sudah mengunggahnya itu terjadi saat konferensi pers bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menyebut sejak awal perancangannya, rencana anggaran tahun 2020 itu tidak pernah ditutupi pihaknya.

"Saya rasa dari sejak awal ini berproses, tidak ada yg kita tutup-tutupi. Jadi, teman-teman, bahwa proses RAPBD 2020 ini berproses sejak dari bulan Januari," ujar Saefullah di Balai Kota pada Jumat (11/10/2019).

Demi transparansi, Saefullah menyebut masyarakat bisa memeriksanya lewat laman bappeda.jakarta.go.id. Ia mengklaim KUA-PPAS 2020 sudah diunggah ke website itu.

"Sudah kita upload di portal bappeda.jakarta.go.id silahkan dibuka dari sekarang, itu sudah kita upload," tuturnya.

Belakangan, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.

Baca Juga: Sekda DKI Marah, Bantah KUA-PPAS 2019 Dikasih ke DPRD Dadakan

William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 miliar; bolpoin Rp 123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar

REKOMENDASI

TERKINI