Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai dihidupkannya lagi posisi Wakil Panglima TNI tidak akan menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh TNI.
Hal itu disampaikan Moeldoko setelah Jokowi resmi penandatanganan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 18 Oktober 2019 lalu.
Moeldoko mengklaim, TNI tak pernah tercatat memiliki dualisme kepemimpinan.
"Di tentara enggak ada dualisme. Kalau enggak beres, tetap yang salah di bawah. Apalagi kalau sudah tentara dikatakan insubordinasi, pidana, kalau dikatakan tidak loyal, mati itu karirnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Jokowi Sindir Paloh Peluk Sohibul Iman, Nasdem: Itu Bercanda daripada Baper
Mantan Panglima TNI itu juga membantah dihidupkannya kembali jabatan Wakil Panglima dari Pepres yang diteken Jokowi untuk mengakomodir perwira tinggi dari tiga matra, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) untuk menduduki pimpinan tertinggi TNI.
Ia mengatakan keputusan Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI sudah melalui kajian-kajian saat dirinya menjadi Panglima TNI ketika itu.
"Enggak, enggak, sekali lagi bahwa apa yang terjadi sekarang itu sudah melalui kajian waktu zaman saya panglima, jadi bukan kebutuhan praktis, enggak ada di sana," ucap dia.
Moeldoko mengaku orang yang mengusulkan kepada Jokowi untuk menghidupkan lagi posisi wakil Panglima TNI.
"Waktu itu saya sampaikan (ke Presiden) perlu ada wakil panglima," kata Moeldoko.
Baca Juga: Isu Ahok dan Antasari Jadi Dewan Pengawas KPK, Jubir Jokowi: Tak Ada...
Bahkan, Moeldoko mengklaim usulan itu juga sudah pernah disampaikan kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).