Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dicecar sejumlah pertanyaan terkait maraknya pelaksana tugas yang mengisi jabatan Jaksa Agung Muda. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat melakukan rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan merasa gerah dengan posisi Jaksa Agung Muda yang diisi oleh Plt. Ia mempertanyakan alasan dari adanya Plt dalam posisi tersebut. Apakah ada permainan pengaruh untuk mengisi jabatan struktural tersebut atau tidak.
“Kita juga mohon sekali masalah Plt Pak, saya ngelihat masalah Plt sakit mata saya Pak. Kenapa dibuat Plt-Plt kemarin ini?. Mungkin Pak JAM bisa cerita ada politik hukum apa ini?” ujar Arteria, Kamis (7/11/2019).
“Ingin konsolidasi kekuasaan di Jaksa Agung semuanya atau memang ada perdagangan pengaruh atau aspek komersial yang lain Pak?” Arteria menambahkan.
Baca Juga: Jokowi Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI, Komisi I DPR: Sah-sah Saja
Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PKs Nasir Djamil menyarankan agar Burhanuddin tak ragu-ragu melakukan cara-cara radikal untuk mewujudkaan Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang berkualitas.
“Karena istilah radikal sedang tren sekarang, menggunakan cara radikal untuk mewujudkan Kejaksaan ini lembaga penegak hukum yang berkualitas. Tanpa hal itu sulit Bapak ingin mewujudkan kejaksaan sebagai penegak hukum berkualitas,” kata Nasir.
Ia kemudian meminta Burhanuddin untuk segera mendefinitifkan Plt-Plt di posisi Jaksa Agung Muda tersebut.
“Karena kita heran apa tidak ada jaksa-jaksa bintang dua yang bisa mengisi posisi-posisi itu,” ujarnya.
Senada dengan Nasir, Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman juga meminta hal yang sama.
Baca Juga: Viral Anggota DPR Murka karena Iuran BPJS Naik, Ancam Boikot Rapat
“Pertama saya juga capek ya lihat Plt-Plt ini Pak, kalau dilihat dari sosoknya yang Plt itu seharusnya cukup berkualitas untuk definitif. Jadi saya pikir enggak perlu terlalu lama,” ujarnya.