Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi

Kamis, 07 November 2019 | 15:35 WIB
Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi
Dewi Tanjung melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan makar, Rabu (24/4/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masih di bulan yang sama tepatnya pada 25 Mei 2019, wanita yang kini juga dikenal sebagai YouTuber itu melaporkan capres 02 Prabowo Subianto, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan terlibat dalam aksi kerusuhan Bawaslu pada 21-23 Mei.

Namun laporan tersebut ditanggungkan dengan alasan menghormati gugatan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.

Dewi Tanjung pun kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2019 untuk melaporkan akun Twitter @LisaAmartatara sebagai buntut dari unggahan kader PDIP yang menyewa PSK saat Kongres di Bali.

Ia menilai akun tersebut telah menghina PDIP dan masyarakat Bali sehingga melaporkannya dengan  tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial sesuai Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 A ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Masih Aktif Bertugas

Laporan itu tertuang pada nomor polisi LP/4952/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 12 Agustus 2019.

Kekinian, Dewi Tanjung pun menanti kelanjutan proses laporan dugaan penyebaran berita bohong oleh Novel Baswedan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI