Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi

Kamis, 07 November 2019 | 15:35 WIB
Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi
Dewi Tanjung melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan makar, Rabu (24/4/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung kekinian ramai disebut setelah melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran berita bohong, Rabu (6/11/2019).

Laporannya tersebut menuai pro kontra dari khalayak, terlebih saat kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan belum juga dituntaskan pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, Dewi mencurigai Novel telah merekayasa sendiri insiden yang dialami. Sebab ia menemukan kejanggalan dalam bekas luka milik Novel.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, intinya semua tidak (rusak)," klaim Dewi.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Masih Aktif Bertugas

Di lain pihak, sosok Dewi Tanjung ternyata dikenal hobi membuat laporan ke polisi dalam setahun belakangan.

Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut tercatat memiliki rekam jejak pernah mengkasuskan sejumlah tokoh politik, salah satunya pengacara Front Pembela Islam (FPI), Eggi Sudjana.

Dewi melaporkan Eggi dengan tudingan makar terkait seruan people power alias gerakan rakyat lewat media elektronik ketika masa kampanye Pilpres pada 24 April 2019.

Eggi dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak lama, wanita yang pernah mencalonkan diri sebagai aggota legislatif tersebut juga menyeret tiga nama lainnya yakni Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Natsir ke polisi pada 15 Mei 2019.

Baca Juga: Panen Perdana di Batola, Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Sukses

Dewi melaporkan ketiganya dengan tudingan makar serupa dengan Eggi Sudjana. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/2998/V/2019/PMJ/Dit.reskrimum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI