Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher meminta Menteri Agama Fachrul Razi kembali belajar tentang agama. Sehingga Taher berharap Kementerian Agama di bawah Fachrul tidak terlalu mencampuri prihal keyakinan yang sejatinya menjadi ranah pribadi.
Politikus PAN itu mengaku tidak sepakat dengan pandangan Fachrul terkait radikalisme. Taher menilai ada kekeliruan dalam menggunakan istilah radikalisme yang justru menyasar kepada ranah keyakinan seseorang yang semestinya tidak bisa dicampuri oleh negara.
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," kata Taher dalam rapat kerja pertama Komisi VIII DPR RI bersama Menag Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Taher menuturkan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.
Baca Juga: Polemik Larangan Cadar-Celana Cingkrang, DPR Panggil Menteri Agama
"Bicara soal solat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," ujarnya.
Berkenaan dengan itu Taher pun meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun suatu aturan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.
"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampe wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda jalan sendirian," tandasnya.