Selain anggaran lem Aibon senilai Rp 82 miliar yang menjadi perdebatan, kali ini muncul anggaran lain yang dianggap tidak wajar di DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah juga mengungkap adanya anggaran pengadaan pasir untuk anak SD Rp 52 miliar dalam KUA-PPAS yang telah direvisi senilai total Rp 89 triliun.
"Ini pengadaan untuk anak sekolah SD, jadi saya juga enggak tahu fungsinya untuk apa. Di sini juga ada thinner sekitar Rp 40 miliar dan helm proyek Rp 34 miliar, ini anggaran Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Pengadaan pasir, thinner dan helm proyek itu tercantum dalam perencanaan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Minta Menag Fachrul Perbaiki Cara Komunikasi, DPR: Jangan Bikin Kegaduhan