Suara.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran kembali menemukan kejanggalan dalam program pengadaan barang dan jasa pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.
Sekjen Seknas Fitra, Misbah Hasan mengatakan, selain Lem Aibon, ada sejumlah anggaran yang janggal dengan nilai fantastis tercantum dalam KUA-PPAS DKI 2020.
Salah satunya adalah program pengadaan penghapus cair yang didefinisikannya sebagai tipe-x, senilai Rp 20 miliar.
Selain itu, Misbah mengungkapkan ada anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang menganggarkan uang sejumlah Rp 8,9 miliar untuk pengadaan 1401 buah set alat olahraga tenis meja.
Baca Juga: PDIP Temukan Anggaran Pasir Rp 52 Miliar untuk Anak SD
"Beli tenis meja Rp 8,9 Miliar, ini yang mau dibeli 1401 buah tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta," kata Misbah.
Selain itu ada juga anggaran sebesar Rp 491 juta untuk gunting rumput dari Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara.
"Lalu buku folio untuk program wajib belajar 12 tahun, Rp 78,8 M, ini membeli 1.063.287 buah buku, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar.
Baca Juga: PDIP: Bukan Anggaran, Tapi Jumlah Penulis Pidato Anies yang Ditolak
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126.225.