Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan penolakannya usai diusulkan menjadi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan HNW sebagai respons atas usulan warganet supaya dirinya menjadi anggota dewan pengawas KPK lewat jejaring Twitter.
Seorang pengguna Twitter @R4jaPurwa membuat jajak pedapat tentang tokoh yang dinilai cocok menempati posisi tersebut.
Dalam polling itu, ada empat nama yang diajukan yakni: Hidayat Nur Wahid, Din Syamsuddin, Fahmi Idris dan Said Didu.
Baca Juga: Usai Insiden Atap Ambruk, SD Gentong Siapkan Kelas Pengganti Sementara
"Kalo kalian setuju: 1. Prof Din Syamsudin, 2.@msaid_didu, 3. @hnurwahid dan 4. Fahmi Idris. Kita ajukan menjadi salah satu Calon Anggota Dewan Pengawas @KPK_RI maka silahkan Retweet," cuitnya Minggu (4/11/2019).
Selang sehari, cuitan tersebut mendapat sambutan dari HNW.
Pria yang kekinian menjabat sebagai anggota DPR RI menolak usulan yang ditawarkan. Ia lebih memilih menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
HNW pun memberikan dukungan kepada tiga nama lainnya yang dijagokan dalam polling, untuk mengisi jabatan sebagai anggota dewan pengawas KPK.
"Terimakasih untuk usulannya. Tapi izinkan saya untuk Tidak Setuju nama saya diusulkan. Dari DPR kami akan ikut mengawasi, sesuai tugas & wewenang DPR. Untuk nama-nama yang lain, saya setuju. Semoga jadi pertimbangan unt melalui Pansel, DeWas KPK akhirnya dipilih oleh presiden, dengan baik & benar," tulis HNW, Senin (5/11/2019).
Baca Juga: Plh Gubernur Jabar : Pemuda Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK.