Penulis Pidato Anies Dibayar Rp 97,5 juta dan 4 Berita Lainnya

Kamis, 07 November 2019 | 12:53 WIB
Penulis Pidato Anies Dibayar Rp 97,5 juta dan 4 Berita Lainnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (YouTube/Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran senilai Rp 390 juta untuk empat orang yang bertugas sebagai juru tulis pidato Gubernur Anies Baswedan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditegur anggota DPR Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi usai terlambat menghadiri rapat kerja.

Berikut 5 berita populer Suara.com yang dihimpun Rabu (6/11/2019) kemarin.

1. BUSET! 1 Orang Pembuat Pidato Anies Dibayar Rp 97,5 Juta

Baca Juga: Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus

Gubernur Anies Baswedan. [Diskominfotik DKI Jakarta]
Gubernur Anies Baswedan. [Diskominfotik DKI Jakarta]

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku membutuhkan bantuan untuk membuat pidato dalam setiap acara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pemprov mengajukan anggaran senilai Rp 390 juta untuk empat orang juru tulis sambutan Anies.

Rencana ini tertulis dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Pada draf itu terdapat kejanggalan karena biaya tersebut sebelumnya ditujukan untuk 6,5 orang.

Baca selengkapnya

2. Duit Pidato Anies Rp 390 juta, Gerindra: Kalau Boros, Dibanding Apa?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (YouTube/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (YouTube/Pemprov DKI Jakarta)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran sejumlah Rp 390 juta untuk beberapa orang anak buahnya. Anggaran itu digunakan untuk membiayai jasa penulis pidato Gubernur, makalah, dan kertas kerja.

Baca Juga: Ditanya Tanggung Jawab Atap SD Roboh, Pemkot Pasuruan: Kami Sudah Proaktif

Ajuan anggaran ini tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020. Pihak yang mengajukan adalah Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI