Suara.com - Anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani tak menampik jika Pilkada secara langsung memang memiliki sisi manfaat dan mudarat. Namun, senada dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Arsul menilai pilkada langsung memang memiliki banyak mudarat.
Namun Arsul, juga meyakni pilkada langsung masih memiliki manfaat besar yakni keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpinnya di daerah.
“Sebetulnya dari sisi DPR kan sudah lama lihat Pilkada langsung ini banyak mudaratnya meski gak bisa tutup mata manfaatnya juga ada, yaitu hak demokrasi secara langsung bisa dinikmati rakyat,” katanya.
Adanya mudarat itu pula, ujar Arsul, sudah disadari dan ditindaklanjut oleh DPR sejak pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengubah pemilihan Pilkada secara langsung menjadi melalui DPRD. Namun belakangan hal tersebut dibatalkan oleh SBY.
Baca Juga: Mendagri Sebut Ada Mudarat Pilkada Langsung, Golkar: Cermin Kemunduran
“Oke saat kita buka lagi sejarah DPR, kan pada saat pemerintahan SBY kedua, DPR buat Undang-undang Pilkada. Saat itu dikembalikan dari pilkada langsung jadi melalui DPRD atau enggak langsung. Tapi kan oleh SBY dibatalkan dengan menerbitkan Perppu karena pada saat itu mendapat penolakan dari elemen masyarakat,” tutur Arsul.
Karena itu Arsul menilai perlu adanya kajian kembali tentang positif dan negatifnya pelaksanaan Pilkada secara langsung.
“Nah, saya kira, menurut kami di PPP sudah saatnya ada penelitian empiris tentang manfaat dan mudaratnya pilkada langsung sebelum pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang kemudian mengambil langkah kebijakan termasuk politik hukum baru, misalnya pilkadanya diubah jadi enggak langsung,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pelaksanaan pilkada secara langsung lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Salah satu mudaratnya yakni, biaya politik yang tinggi hingga membuka potensi adanya korupsi terhadap pemimpin terpilih hasil Pilkada.
“Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik Pemilu, Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia, udah mahar politik," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat