Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI William Aditya Sarana mengultimatum Gubernur Anies Baswedan jika tidak segera mengunggah dokumen rancangan APBD 2020.
Hal ini disampaikan William saat hadir dalam acara Mata Najwa bertema "Buka-bukaan Anggaran" yang tayang di Trans 7 pada Rabu (6/11/2019) malam.
Awalnya, William menyampaikan dua poin terkait kejanggalan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
"Pertama, saya ingin menyatakan bahwa Pak Gubernur Anies Baswedan ini adalah Gubernur yang amatiran. Yang kedua, Pak Gubernur Anies Baswedan ini Gubernur yang alergi terhadap transparansi," ucap William.
Baca Juga: Turis Hilang di Pulau Sangiang, Keluarga Janjikan Hadiah Rp 1,5 Miliar
Ia mengatakan Anies sebagai Gubernur yang amatiran karena dianggap tidak paham proses penganggaran.
"Di DPRD kami diberi KUA-PPAS itu Rp 95 triliun lalu pada hari H pembahasan tiba-tiba turun menjadi Rp 89 triliun jadi ada kurang Rp 6 triliun. Pak Anies Baswedan ini memberikan barang mentah kepada DPRD," William menjelaskan.
Ia juga menyebut Anies alergi dengan transparansi karena dokumen perencanaan APBD 2020 belum juga di-upload ke website. Oleh karena hal itu, William mengultimatum Anies.
"Saya mengultimatum paling telat tanggal 11 November Gubernur Anies Baswedan segera untuk menggunggah dokumen perencanaan APBD 2020 ke website apbd.jakarta.go.id," ucapnya dengan tegas.
Najwa Shihab kemudian bertanya, "Orang memberi ultimatum biasanya ada konsekuensinya, kalau ultimatum tidak dipenuhi, konsekuensinya apa?"
Baca Juga: Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa
"Kalau Gubernur Anies Baswedan tidak meng-upload juga dokumen APBD 2020 yang dimana ini adalah uang rakyat tentunya kami dari fraksi PSI akan mencari cara yang lebih keras lagi bagaimana mempressure eksekutif untuk segera meng-upload dokumen perencanaan tersebut, karena ini adalah uang rakyat," tutur pria yang baru berusia 23 tahun ini.
Sebelumnya, William menjadi sorotan banyak pihak setelah ia menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82 miliar oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ia pun mengunggah temuan anggaran-anggaran aneh lainnya ke media sosial hingga viral.
Namun aksi William membongkar kejanggalan di anggaran pemprov DKI justru dilaporkan ke BK DPRD DKI oleh seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok benama Sugiyanto karena dianggap melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Tindakan William dengan membuka draf anggaran bukan dalam forum resmi, dinilai menimbulkan kegaduhan.