Menag Fachrul Rapat Perdana dengan DPR, Langsung Dicecar Soal Cadar

Kamis, 07 November 2019 | 11:23 WIB
Menag Fachrul Rapat Perdana dengan DPR, Langsung Dicecar Soal Cadar
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja pertama bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2019). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2019, rencana program tahun 2020, hingga isu aktual terkait larangan cadar dan celana cingkrang.

Ketua Komisi VIII Fraksi PAN Yandri Susanto saat membuka rapat meminta Fachrul untuk mengonfirmasi atas pernyataan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Menurut, Yandri pernyataan Fachrul tersebut perlu dijelaskan lantaran telah menuai polemik.

"Beberapa pernyataan pak menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Pak menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cimgkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN. Seolah-olah tangkapan kami pak menteri mohon maaf kalau kami keliru, bahwa dalam agenda deradikalisasi di Kemenag, seolah-olah cara berpikir orang itu ada garis lurus dengan cara berpakaian pak, nah itu menjadi pro kontra yang sangat tinggi," tutur Yandri.

Yandri menilai terlalu dini dan menyederhanakan masalah bila menyangkutpautkan cara berpakaian dengan perilaku seseorang. Apalagi menyangkutpautkan mereka yang mengenakan cadar dan celana cingkrang dengan perilaku radikal.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Menteri Agama Klarifikasi Larangan Cadar di DPR

"Karena itu penting kita menyelesaikan prsoalan pro kontra ini. Sehingga, energi yang besar kita pindahkan pada hal-hal konstruktif dan produktif," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Yandri pun meminta Fachrul untuk hati-hati dalam melontarkan pernyataan. Jangan sampai, kata dia, apa yang dikatakan nantinya justru akan menyingung seseorang.

"Pak menteri harus hati-hati karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius," ucapnya.

"Jadi ini mohon pak menteri jelaskan secara transparan saja nanti sehingga bisa kita kanalisasi menjadi perdebatan yang positif," tandasnya.

Baca Juga: Sebut Menag Khawatir, Kakanwil Kemenag DIY: Cadar dari Dulu Sudah Ada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI