Suara.com - Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta keberatan dengan rencana pemerintah provinsi untuk menambah jumlah penulis pidato Gubernur Anies Baswedan menjadi empat orang.
Seperti diwartakan sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 390 juta untuk membiayai empat orang penulis pidato Anies. Rencana itu tertera dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD, Gembong Warsono mengaku tak masalah dengan biayanya, tapi jumlah juru tulisnya tidak bisa ia terima.
"Yang jadi masalah itu soal jumlah. Bahwa kita membutuhkan penyusunan naskah iya betul. Soal jumlah jadi persoalan," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Sama dengan Trotoar, Pemprov Copot Atap JPO Sudirman
Selain itu, Gembong menganggap penambahan jumlah anak buah itu dianggap kontradiktif dengan kebijakan Anies lainnya. Pasalnya, kata Gembong, Anies justru meminta penghematan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Sedangkan aktivitas yang melekat dengan gubernur itu semua bertambah. Ini kan tidak rasional juga," jelasnya.
Gembong juga tidak sepakat dengan alasan Pemprov menambah jumlah juru tulis pidato karena penambahan agenda. Menurutnya dua petugas sudah cukup untuk Anies.
"Enggak juga. Tidak rasional kalau jumlah. Dua saja lebih dari cukup. Bahwa uangnya dinaikan saya sepakat. Dua tenaga sudah cukup mempuni. Dua tenaga khusus cukup," pungkasnya.
Baca Juga: BUSET! 1 Orang Pembuat Pidato Anies Dibayar Rp 97,5 Juta