Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan orang-orang yang membombardir hoaks tentang kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior mereka, Novel Baswedan.
Tak hanya itu, KPK juga menilai politikus PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus teror tersebut adalah tindakan di luar rasa kemanusiaan.
"Kami percaya Polri memperlakukan laporan itu secara profesional. Tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan, kalau buktinya tidak kuat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (6/11/2019) malam.
Ia menuturkan, Novel diserang memakai hoaks oleh beragam pihak di media sosial. KPK menegaskan, serangan hoaks soal teror penyiraman air keras terhadap Novel tersebut adalah tindakan di luar batas kemanusiaan.
Baca Juga: Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan. Novel adalah korban, jelas-jelas menjadi korban dari pemeriksaan dokter kali pertama di RS Mitra Keluarga pada saat itu," kata Febri.
Tim teknis bentukan Polri belakangan juga mengakui Novel benar-benar disiram air keras oleh pelaku yang kekinian masih misterius.
Karenanya, Febri berharap Novel tak menjadi korban untuk kali kedua, yakni korban tuduhan hoaks.
"Nah, sekarang bagaimana mungkin Novel dituduh melakukan rekayasa. Dia adalah korban. Jangan sampai dia menjadi korban lagi, yakni korban hoaks,” tegasnya.
Rabu siang, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Politikus PDIP ke Polisi, Dituduh Rekayasa Kasus
Novel dituding Dewi telah menyebarkan berita bohong soal kasus penyiraman air keras yang kekinian belum terungkap.