Suara.com - Draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 tengah menjadi perbincangan karena berisikan sejumlah pengadaan janggal seperti lem aibon Rp 82 miliar. Dokumen rancangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2020 itu kini sedang dibahas oleh DPRD DKI.
Namun banyak pihak yang menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak transparan soal dokumen itu. Anies lantas diminta segera mengungkapnya ke publik.
Polemik serupa juga terjadi di lingkup Pimpinan DPRD DKI. Draf KUA-PPAS itu dianggap dibagikan ke DPRD saat menjelang rapat komisi. Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani menganggap hal tersebut bisa menghambat kinerja DPRD dalam menyisir anggaran.
"Saat rapat komisi, fungsi DPRD penganggaran tidak bisa maksimal, masa mengevaluasi anggaran milliaran bahannya baru dikasih saat Rapat H-1 menit. Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ujar Zita kepada wartawan pada Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Ferdinand: Yang Tutupi Draf KUA-PPAS Pemprov DKI Takut Ketahuan Nyolong
Menurutnya, DPRD membutuhkan data lengkap sebelum menggelar rapat pembahasan anggaran. Karena itu, dokumen KUA-PPAS tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu waktu lama untuk dipelajari.
"KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Enggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Senada dengan Zita, Prasetio Edi Marsudi juga mengaku belum mendapat dokumen KUA-PPAS 2020 keseluruhan. Ia lantas ingin meminta langsung kepada Anies agar menyerahkan draf itu.
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," jelas Pras.
Beda pandangan dengan dua pimpinan DPRD itu, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengaku sudah mendapatkan dokumen KUA-PPAS sejak 5 Juli lalu. Ia bahkan menunjukan surat beserta dokumen yang diterimanya kepada wartawan.
Baca Juga: KUA-PPAS DKI Disebut Tak Transparan, PSI Desak Tito Beri Anies Kartu Kuning
"Sudah dari 5 Juli dapat dokumen KUA-PPAS. Semua itu kan ditujukannya untuk pimpinan DPRD 5 juli loh. Iya nih saya kasih lihat suratnya," jelasnya.
Ia lantas menyebut Pras lupa sudah menerimanya. Namun, ia beranggapan yang dimaksud Pras dan Zita adalah dokumen KUA-PPAS yang baru setelah mengalami perubahan. Meski ada perubahan, Taufik menyebut yang dibahas di rapat komisi tetap dokumen lama yang sudah diterima.
Bahkan, kata Taufik, KUA-PPAS 2020 itu sempat mau dibahas saat masa DPRD periode 2014-2019, tapi tidak jadi dan dilimpahkan ke periode baru.
"Mungkin menurut Pak Pras yang baru. Padahal, dokumennya tetap yang lama. Yang baru itu kertas kerja namanya yang mereka ajukan disepakati di dalam pembahasan KUA-PPAS mekanismenya begitu," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu. William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tangki septik sebesar Rp 166,2 miliar.
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp 126,225 miliar untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126,225 miliar.