Ia lantas menyebut Pras lupa sudah menerimanya. Namun, ia beranggapan yang dimaksud Pras dan Zita adalah dokumen KUA-PPAS yang baru setelah mengalami perubahan. Meski ada perubahan, Taufik menyebut yang dibahas di rapat komisi tetap dokumen lama yang sudah diterima.
Bahkan, kata Taufik, KUA-PPAS 2020 itu sempat mau dibahas saat masa DPRD periode 2014-2019, tapi tidak jadi dan dilimpahkan ke periode baru.
"Mungkin menurut Pak Pras yang baru. Padahal, dokumennya tetap yang lama. Yang baru itu kertas kerja namanya yang mereka ajukan disepakati di dalam pembahasan KUA-PPAS mekanismenya begitu," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu. William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tangki septik sebesar Rp 166,2 miliar.
Baca Juga: Ferdinand: Yang Tutupi Draf KUA-PPAS Pemprov DKI Takut Ketahuan Nyolong
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp 126,225 miliar untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126,225 miliar.