Pimpinan DPRD Beda Pandangan Soal Draf KUA-PPAS yang Diterima Dari Anies

Rabu, 06 November 2019 | 21:24 WIB
Pimpinan DPRD Beda Pandangan Soal Draf KUA-PPAS yang Diterima Dari Anies
Pimpinan DPR baru periode 2019-2024 saat melakukan pengambilan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Senin (14/10/2019). (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 tengah menjadi perbincangan karena berisikan sejumlah pengadaan janggal seperti lem aibon Rp 82 miliar. Dokumen rancangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2020 itu kini sedang dibahas oleh DPRD DKI.

Namun banyak pihak yang menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak transparan soal dokumen itu. Anies lantas diminta segera mengungkapnya ke publik.

Polemik serupa juga terjadi di lingkup Pimpinan DPRD DKI. Draf KUA-PPAS itu dianggap dibagikan ke DPRD saat menjelang rapat komisi. Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani menganggap hal tersebut bisa menghambat kinerja DPRD dalam menyisir anggaran.

"Saat rapat komisi, fungsi DPRD penganggaran tidak bisa maksimal, masa mengevaluasi anggaran milliaran bahannya baru dikasih saat Rapat H-1 menit. Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ujar Zita kepada wartawan pada Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Ferdinand: Yang Tutupi Draf KUA-PPAS Pemprov DKI Takut Ketahuan Nyolong

Menurutnya, DPRD membutuhkan data lengkap sebelum menggelar rapat pembahasan anggaran. Karena itu, dokumen KUA-PPAS tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu waktu lama untuk dipelajari.

"KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Enggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.

Senada dengan Zita, Prasetio Edi Marsudi juga mengaku belum mendapat dokumen KUA-PPAS 2020 keseluruhan. Ia lantas ingin meminta langsung kepada Anies agar menyerahkan draf itu.

"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," jelas Pras.

Beda pandangan dengan dua pimpinan DPRD itu, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengaku sudah mendapatkan dokumen KUA-PPAS sejak 5 Juli lalu. Ia bahkan menunjukan surat beserta dokumen yang diterimanya kepada wartawan.

Baca Juga: KUA-PPAS DKI Disebut Tak Transparan, PSI Desak Tito Beri Anies Kartu Kuning

"Sudah dari 5 Juli dapat dokumen KUA-PPAS. Semua itu kan ditujukannya untuk pimpinan DPRD 5 juli loh. Iya nih saya kasih lihat suratnya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI