Suara.com - Polisi meringkus Sutina, pembantu rumah tangga di rumah mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki karena kasus pembunuhan bayi. Wanita berstatus janda dua anak itu diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan dimasukan ke dalam mesin cuci.
Dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2019), Sutina mengaku khilaf dan tidak bermaksud ingin membunuh anaknya. Sutina pun mengaku alasannya memasukan bayi berjenis laki-laki itu karena khawatir diketahui majikan dan orang lain. Namun, aksinya keburu dipergoki rekannya, Sulastri.
"Saya masukkan bayi itu ke dalam mesin cuci supaya tidak ada yang tahu, ternyata teman saya tahu karena bayi menangis," kata Sutinah.
Setelah melahirkan bayinya pada Senin (4/11/2019) pukul 11.00 WIB di kamar mandi, Sutinah langsung berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan bayi ke dalam mesin cuci. Diduga, bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab.
Baca Juga: Aksi Bunuh Kucing di Mesin Cuci Viral, Ganesh Divonis 34 Bulan Penjara
Sulastri dan beberapa rekannya melihat Sutina pucat sesuai keluar dari kamar madi. Lantaran dilihat kurang sehat, Sutina kemudian dibawa untuk berobat.
Namun saat berada di dalam mobil sebelum pergi berobat, Sulastri kembali ke dalam untuk mencari identitas Sutina guna keperluan berobat.
Saat masuk itulah Sulastri mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci. Dia lalu meminta temannya yang lain, yakni Lendi untuk mengecek suara tangisan bayi tersebut.
Kemudian Lendi memeriksa mesin cuci dan menemukan sebuah bungkusan, lantas ia mengeluarkan bungkusan itu lalu menemukan bayi dengan kondisi mengenaskan, para pembantu itu pun segera membawa bayi ke RS Siloam meski bayi tidak dapat diselamatkan.
Dalam kasus ini, Sutina telah ditetapkan sebagai tersangka. Wanita itu dijerat Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Miris, Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Ngawi