Suara.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, mendapati sejumlah program belanja yang dinilainya janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.
Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan mengungkapkan, salah satu mata anggaran yang janggal tersebut adalah pengadaan buku folio untuk program Wajib Belajar 12 Tahun.
“Untuk pengadaan buku folio itu, dianggarkan Rp 78,8 miliar,” kata Misbah, Rabu (6/11/2019).
Ia menuturkan, dalam dokumen KUA-PPAS, tertulis Rp 78,8 miliar untuk membeli 1.063.287 buah buku yang diampu oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lagi! Anggaran Janggal DKI Jakarta: Rp 491 juta untuk Beli Gunting Rumput
Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta maupun Sudin Pendidikan Jaksel menjelaskan argumentasi alasan penganggaran yang disebutnya bernilai fantastis tersebut.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kegunaan jutaan buku folio itu yang dibandingkan dengan jumlah peserta didik Wajib Belajar 12 Tahun di Jaksel.
Tak hanya soal buku folio, Misbah mengungkapkan ada anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang menganggarkan uang Rp 8,9 miliar untuk pengadaan 1.401 buah set alat olahraga tenis meja.
"Beli tenis meja Rp 8,9 Miliar, ini yang mau dibeli 1.401 buah tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
Baca Juga: PSI Minta Anies Tak Gunakan Aturan Sebagai Tameng Tutupi Anggaran Janggal
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar