Pengusaha di Parepare Gugat Ayah Kandungnya ke Pengadilan

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 06 November 2019 | 17:54 WIB
Pengusaha di Parepare Gugat Ayah Kandungnya ke Pengadilan
Mukti Rachim ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (06/11/2019). [Kabarmakassar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada sidang kelima tadi menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat yang merupakan saudara kandung dari Mukti Rachim sendiri. Selanjutnya, sidang ketujuh akan digelar kembali pada 13 November mendatang.

Untuk diketahui, bahwa Ibrahim Mukti ini telah memiliki tiga SPBU yang telah dikelola. Namun saja Ibrahim masih ingin menuntut keuntungan dari usaha yang dikelola oleh ayahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI