Suara.com - Nama putera Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo diisukan menjadi salah satu kandidat pendamping Gibran Rakabuming di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020.
Menanggapi isu tersebut, Partai Gerindra menyebut bahwa calon yang akan maju dalam Pilkada 2020 harus menunggu persetujuan dari ketua umum dan DPP Gerindra.
Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian mengungkapkan bahwa partainya belum ada pembicaraan terkait siapa calon yang akan dalam Pilwalkot 2020. Sekalipun ada tentu harus ada persetujuan terlebib dahulu dari DPP Gerindra.
"Sejauh ini DPP Gerindra belum ada pembicaraan terkait itu," kata Kawendra kepada SUARA.COM, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Diusulkan Duet Dengan Didit di Pilkada Solo, Gibran: Kita Siap Kolaborasi
Kawendra kemudian menyinggung nama Didit yang diisukan masuk ke dalam kandidat pendamping putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pilwalkot 2020.
Menurutnya, nama Didit sebagai pemuda Indonesia sudah mengharumkan nama bangsa di kancah dunia khususnya dalam dunia fesyen.
Meski demikian, keputusan tetap berada di tangan DPP dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kita tunggu keputusan dari DPP dan Ketum Gerindra pastinya," tuturnya.
"Yang terpenting begini, siapa pun figur itu, harus berkomitmen lebih memajukan daerahnya kelak," tandasnya.
Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Calon Wakil Gibran, Akun Facebook Dinar Dibajak