Anggaran Janggal DKI Jakarta: Dana Rp 8,9 Miliar buat Meja Pingpong

Rabu, 06 November 2019 | 15:54 WIB
Anggaran Janggal DKI Jakarta: Dana Rp 8,9 Miliar buat Meja Pingpong
ILUSTRASI - Suasana lengang di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencoba menguliti beberapa anggaran janggal dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.

Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan memaparkan selain Lem Aibon, ada sejumlah anggaran yang janggal dengan nilai fantastis tercantum dalam KUA-PPAS DKI 2020.

Pertama, Misbah mengungkapkan ada anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang menganggarkan uang Rp 8,9 miliar untuk pengadaan 1.401 buah set alat olahraga tenis meja.

"Beli tenis meja Rp 8,9 Miliar, ini yang mau dibeli 1.401 buah tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Pemprov Usul Anggaran Rp 75 Miliar Buat Jasa Konsultan, DPRD DKI Syok

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.

William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar

Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126.225.

Baca Juga: Bongkar Anggaran Aneh Pemprov DKI, William Malah Jadi Sasaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI