KPU Usul Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada, Mendagri Kembalikan ke Publik

Rabu, 06 November 2019 | 14:54 WIB
KPU Usul Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada, Mendagri Kembalikan ke Publik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Aminudin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arief mengatakan boleh saja orang bilang untuk menyerahkan saja kepada pemilih. Sebab, pemilih nantinya akan memilih yang terbaik.

Tapi faktanya, kata Arief, ada calon kepala daerah yang sudah ditangkap, ditahan, dan dia tidak akan bisa menggunakan hak pilih tapi dia menang Pemilu.

Akhirnya, orang tersebut tidak bisa memimpin karena dirinya harus menjalani proses peradilan. Sehingga ditunjuk orang lain yang memimpin daerah tersebut.

"Ini yang kita enggak mau kan? Saya pikir karena banyak yang melihat itu, seharusnya saran ini bisa diterima," ujar Arief ketika ditemui di Ruang Rapat Komisi II Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Dukung Gibran di Pilkada Solo, Eks Relawan Jokowi Target Dirikan 100 Posko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI