Gerindra Tuding Pemekaran Papua Bertentangan: Lihat Kondisi Keuangan

Rabu, 06 November 2019 | 14:44 WIB
Gerindra Tuding Pemekaran Papua Bertentangan: Lihat Kondisi Keuangan
Masyarakat Papua di Jakarta menggelar acara Tari Yospan Papua di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (1/9/2019). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengkritik rencana pemekaran Provinsi Papua. Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (6/11/2019) siang.

Dia mengatakan, pengalaman pemekaran 20 tahun lalu, yaitu di tahun 1999, pemekaran Papua Barat ada kemajuan pembangunan tetapi belum mampu mengatasi ketimpangan pembangunan antara Papua dengan provinsi lain di Jawa atau bahkan di Sulawesi.

"Karena hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang moratorium pemekaran dan penggabungan wilayah sejak tahun 2014. Kita juga harus memperhatikan kondisi keuangan negara saat ini," kata Kamrussamad di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kenapa hal itu terjadi disebabkan semangat pemekaran bisa jadi karena redistribusi kekuasaan bukan redistribusi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat Papua.

Baca Juga: Panglima TNI: Papua Rawan Konflik SARA dan Politik Uang di Pilkada 2020

"Khusus Papua, pemekaran harus mendapatkan rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2001 Pasal 67 menyebut pembentukan sebuah provinsi di Papua harus mendapatkan rekomendasi dari pihak MRP," ujarnya.

Karena itu dirinya mengharapkan pemerintah pusat mengintensifkan dialog dengan MRP serta komponen masyarakat lainnya sebelum mengambil kebijakan strategis tersebut.

Dia mengatakan, apabila Papua mau dimekarkan tanpa mencabut aturan moratorium, dirinya tidak menemukan dasar hukum dan cenderung menimbulkan diskriminasi bagi daerah yang mengajukan sebagai daerah otonomi baru (DOB). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI