Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapat terguran dari Anggota DPR RI lantaran terlambat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II. Rapat yang seharusnya mulai pukul 13.00 WIB itu molor 30 menit karena menunggu kehadiran Tito.
Hal itu disampaikan anggota DPR Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi. Johan yang juga eks Jubir Jokowi dan mantan pimpinan KPK meminta Tito agar tidak mengulangi keterlambatan pada rapat-rapat mendatang.
“Lain kali kalau rapat jangan telat,” kata Johan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Mendapat terguran tersebut, Tito kemudian menyampaikan alasan mengapa dirinya terlambat hadir dalam rapat.
Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI, Johan Budi Siap Ditugaskan PDIP di Komisi Apa Saja
Tito berujar bahwa dirinya baru saja menhadiri acara sertijab dengan Kapolri baru Jenderal Idham Azis di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Mantan Kapolri itu mengaku sudah mencoba mengejar waktu agar sampai di DPR tepat sesuai agenda rapat yang dijadwalkan.
Ia berkata sudah menuju DPR dengan menggunakan pengawalan dan tanpa rem. Namun karena perjalanan yang cukup jauh, pada akhirnya Tito mengakami keterlambatan sekitar 30 menit.
“Kita tahu dari sana, meskipun pake pengawalan, sudah enggak pake rem itu pak, tetapi tetap saja telat,” kata Tito di hadapan anggota Komisi II.
Lebih lanjut, Tito mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati para Dewan di Komisi II atas keterlambatan dirinya. Ia kemudian meminta maaf lantaran tidak tepat waktu.
Baca Juga: Pamit dari Istana, Johan Budi: Mari Kita Dukung Penuh Kepemimpinan Jokowi
“Itu saya mohon maaf atas terlambat ini,” ujar Tito.