Suara.com - Jajaran petinggi Komisi Yudisial (KY) menemui Wakil Presiden Maruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, jajaran petinggi KY berharap mendapatkan dukungan dari Maruf demi penguatan KY ke depannya.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa dalam pertemuannya tersebut pihaknya menerangkan betapa pentingnya peran KY dalam menjalankan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menegakan hukum di Indonesia.
"Dalam rangka menjaga peradilan yang bermartabat, peradilan yang adil, transparan peradilan yang merdeka dan sebagainya," kata Jaja.
Baca Juga: FIX! Wapres Maruf Amin Tak Akan Lepas Jabatan Ketua Umum MUI
Jaja kemudian menerangkan bahwa Maruf sangat menyambut baik dengan adanya peran KY tersebut di dalam UUD 1945. Tentu dengan adanya penyambutan yang baik tersebut, Jaja berharap kalau Maruf juga turut mendukung penguatan eksistensi daripada KY sendiri.
Lebih lanjut Jaja mengatakan penguatan KY di dalam UUD 1945 bisa diimplementasikan dengan kehadiran peran serta KY semisal adanya amandemen UUD 1945.
"Pertama, eksistensi di dalam UUD. Kedua juga mengenai peran dari KY dalam proses penegakan hukum ke depan seperti kalau sekarang misal dalam UU, misalnya sifatnya rekomendasi kalau bisa nanti bersifat final," tandasnya.