Gubernur DKI Diserang, Andi Arief: Sudah Terbaca, Minimal Anies Jadi Menhan

Rabu, 06 November 2019 | 13:34 WIB
Gubernur DKI Diserang, Andi Arief: Sudah Terbaca, Minimal Anies Jadi Menhan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyoroti beragam serangan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Seperti diketahui, belakangan ini Anies Baswedan dihujani protes terkait RAPBD DKI Jakarta 2020 yang memuat sejumlah pengadaan barang tak masuk akal.

Paling kontroversial yakni anggaran pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar yang diungkap pertama kali oleh anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Melalui jejaring pribadi miliknya, Andi Arief menilai kelompok yang menyerang Anies Baswedan saat ini sama dengan penyerang Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, saat Pilpres 2019.

Baca Juga: Mau Natal di Banyumas, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Ia kemudian menduga serangan semacam ini akan mempermudah negosiasi Anies untuk diajak bergabung dalam jajaran pemerintahan.

Politikus 48 tahun itu menyebut, tak menutup kemungkinan Anies Baswedan akan mengisi jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) sama seperti Prabowo Subianto.

"Menarik ini serangan pada @aniesbaswedan datang dari kelompok yang sama saat menyerang Pak Prabowo. Saya duga inilah cara mempermudah negosiasi, ujungnya akan terbaca. Minimal Anies akan jadi Menhan," cuit Andi Arief, Selasa (5/11/2019).

Kicauan Andi Arief itu sontak mengundang respons warganet. Tak sedikit dari mereka yang mendukung asumsi Andi Arief.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan menyebut sejumlah pengadaan barang dalam RAPBD 2020 masih bermasalah lantaran sistem e-budgeting.

Baca Juga: Biaya Pengobatan Korban SD Gentong Pasuruan Ambruk, Gratis!

Sistem e-budgeting merupakan penyusunan anggaran terkomputerisasi warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anies menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pihaknya hanya merencanakan sampai kegiatan dan jumlah anggaran. Sementara sistem e-budgeting mengharuskan pihaknya mencantumkan komponen kegiatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI