Mau Curi Las Listrik Warga Sumut, TNI Gadungan Dibekuk

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 06 November 2019 | 11:49 WIB
Mau Curi Las Listrik Warga Sumut, TNI Gadungan Dibekuk
Dedi Syahputra (47) warga Jalan Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria bernama Dedi Syahputra (47), ditangkap lantaran mengaku sebagai prajurit TNI. Dedi merupakan warga Jalan Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Anggota TNI gadungan itu ditangkap saat berniat melakukan kejahatan kepada seorang warga Dusun VII, Gang Padi, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan saat itu pelaku bersama temannya berinisial JO datang ke rumah korban dengan berpakaian lengkap atribut TNI. Kekinian, JO masih buron dan sudah masuk ke daftar pencarian orang.

Kedatangan kedua TNI gadungan ini dengan modus meminjam alat las listrik. Korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung memanggil tetangganya.

"Karena pelaku sudah pernah mengalami modus penipuan seperti ini. Korban kemudian memanggil tetangganya," katanya.

Pelaku yang menyadari kecurigaan tersebut, langsung melarikan diri. Berselang beberapa menit, pelaku Dedi berhasil dibekuk warga dan dibawa ke Kantor Koramil Percut Sei Tuan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku berniat melakukan penipuan dengan menggunakan baju dinas TNI AD untuk meminjam alat las listrik kepada korban untuk digelapkan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dinas TNI AD berpangkat Sertu, kartu tanda anggota (KTA) atasnama Dedi serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2779 AIF. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI