Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran sejumlah Rp 390 juta untuk beberapa orang anak buahnya. Anggaran itu digunakan untuk membiayai jasa penulis pidato Gubernur, makalah, dan kertas kerja.
Ajuan anggaran ini tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020. Pihak yang mengajukan adalah Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan rancangan anggaran itu masih wajar. Menurutnya jika ingin disebut boros, maka harus ada pembanding program yang sama dengan anggaran lebih murah.
"Kita cek di Kepala daerah yang lain, ini kan di biro KDH, kalau ingin mengatakan boros pembandingnya apa?" ujar Syarif saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Ahok: Pak Anies Baswedan Terlalu Over Smart
Dalam draf KUA-PPAS, terdapat kejanggalan soal jumlah tenaga ahli yang akan dibayar. Tertulis pada dokumen itu orang yang akan diupah jumlahnya adalah 6,5.
Menurut Syarif, hal itu hanyalah sekadar kesalahan ketik. Ia meyakini jumlah sebenarnya adalah enam atau lima orang.
"Salah ketik menurut saya sih, salah ketik, kalau 6 ya 6, kalau 65 juga enggak mungkin 65 menyusun pidato 65 orang tar pikirannya beda - beda lagi, hari ini yang nyusun lain, besok lain, jadi menurut saya itu kalau ada ketikan 6,5 saya duga itu kesalahan ketik," pungkasnya.