Bongkar Anggaran Aneh Pemprov DKI, William Malah Jadi Sasaran

Rabu, 06 November 2019 | 10:05 WIB
Bongkar Anggaran Aneh Pemprov DKI, William Malah Jadi Sasaran
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menanggapi soal rekan se-fraksinya William Aditya Sarana yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, sebagai buntut skandal lem Aibon.

Pria yang akrab disapa Gun Romli tersebut memberikan dukungan kepada William melalui jejaring sosial Twitter pribadinya.

Ia heran dengan sikap oknum yang melaporkan William. Sebab menurutnya, rekannya itu telah berada di jalur yang benar dengan membongkar anggaran tak wajar demi kepentingan rakyat.

William Aditnya Sarana, anggota DPRD DKI diketahui sebagai orang pertama yang mengungkap kejanggalan pembelian lem Aibon Rp 82 miliar dalam RAPBD DKI.

Baca Juga: Perwakilan Perusahan Minimarket Sebut Izin Usaha di Kota Bekasi Aman

Gun Romli pun memention akun Gubernur DKI Anies Baswedan terkait pernyataannya soal tindakan William.

"Membongkar upaya garong duit rakyat DKI malah jadi sasaran, dibilang @aniesbaswedan: orang baru cari panggung, ini mau dilaporkan ke BK. Maju terus @willsarana," cuit Gun Romli, Senin (4/11/2019).

Cuitan Gun Romli itu mengacu pada pemberitaan berjudul "Bongkar Anggaran Lem Aibon, Politikus PSI Terancam Dilaporkan ke BK DPRD".

Sebelumnya diketahui, seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan William Aditya Sarana ke BK DPRD DKI.

Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Baca Juga: Habis Ikut Lomba Olah TKP, Rombongan Polisi Kecelakaan, Satu Tewas

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI