Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkalim wacana pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan atas permintaan masyarakat Papua. Meski kekinian banyak pihak yang menolak wacana tersebut.
Mahfud menilai wajar jika wacana tersebut mendapat penolakan dari beberapa pihak. Namun, Mahfud mengatakan wacana pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan merupakan permintaan masyarakat Papua saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkunjung ke Bumi Cendrawasih.
"Kan yang minta itu pemekaran itu rakyat Papua sendiri kok ketika ketemu presiden. Bahwa ada yang tidak setuju, ya biasa," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Terkait adanya pro dan kontra atas wacana pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan Mahfud enggan berkomentar banyak. Menurutnya, setiap kebijakan sudah pasti akan ada pro dan kontranya.
Baca Juga: Air Mata dari Nduga, Menguak Tragedi Pemerkosaan di Papua
"Setuju atau tidak setuju itu biasa. Jangankan memekarkan Papua, memekarkan apa saja di desa apa saja dipecah jadi apa itu juga pasti ada tidak setuju," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) menyebut wacana pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan bukan berasal dari aspirasi masyarakat Papua.
MRP mengungkapkan bahwa wacana pemekaran wilayah provinsi Papua Selatan merupakan hasil kajian intelijen.