Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah turut mengantisipasi potensi kerusuhan saat hari peringatan lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2019.
Mahfud memastikan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang melanggar standar prosedur operasional, termasuk terhadap aparat kemanan.
"Semua kami antisipasi, semua sudah ada SOP-nya, dan yang setiap pelanggaran SOP akan ditindak, meskipun dilakukan oleh internal aparat," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Berkenaan dengan itu, Mahfud mengatakan pemerintah juga turut memperhatikan penyebaran opini saat hari lahirnya OPM yang dapat menimbulkan kerusuhan.
Baca Juga: Menkominfo: Internet Papua Tak Dibatasi saat Peringatan Hari Lahir OPM
Sebab, kata Mahfud, disamping persoalan keamanan, masalah politikus di Papua juga penting untuk diperhatikan.
"Jadi perhatian kami agar Papua itu hati-hati segi politisnya. Segi keamanan sudah standar, segi politis itu kadang-kadang bangun opini yang tidak-tidak, yang tidak diduga tiba-tiba muncul opini yang sebenarnya tidak ada," klaimnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengklaim tidak akan melakukan pembatasan akses internet pada hari peringatan lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Plate, pembatasan akses internet hanya akan diberlakukan kalau ada potensi kekacauan dan mengancam kedaulatan negara.
"Tidak ada. Saya tidak bisa bicara kemungkinan. Dalam keadaan normal, tidak ada pembatasan," kata Plate.
Baca Juga: Makam Kelly Kwalik Tokoh OPM Dicat Merah Putih, Warga Protes