Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana mengaku siap menghadapi laporan soal dugaan pelanggaran kode etik.
Wiliam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena membeberkan sejumlah anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia pun mengaku akan mempertaruhkan jabatannya jika dijatuhi sanksi berat seperti pemecatan.
"Saya siap mempertaruhkan jabatan saya," kata William saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Dari Beli Cendol hingga Raja Ngeles, Ruhut Sindir Anies soal Lem Aibon
BK sendiri berencana menggelar rapat soal perkara William dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh fraksi DPRD DKI. Jika nantinya diminta hadir, William juga menyatakan akan memenuhinya.
"Iya (pasti saya hadir)," singkatnya.
Ia mengaku tujuannya membeberkan anggaran itu di forum tak resmi seperti media sosial dan jumpa pers demi mendorong transparansi anggaran. Meski harus menjalani proses perkara itu, ia masih berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka draf anggaran 2020.
"Saya siap menjalani proses nya, demi transparansi anggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah.
Baca Juga: William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).