Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak melarang kegiatan reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 2 Desember 2019 mendatang. Mahfud mengatakan sebagai negara demokrasi pemerintah tak boleh melarang kegiatan tersebut.
Mahfud mempersilakan pihak-pihak yang hendak melakukan kegiatan reuni akbar PA 212 selagi kegiatan tersebut telah memenuhi standar keamanan.
"Ya sudah ada standar keamanan, silakan saja. Negara ini negara demokrasi. Saya kan tidak boleh ‘oh tidak boleh’, ya silakan saja. Nantikan ada standar, kalau standar-standar itu dilewati ya (silakan)," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Mahfud menilai terkait lokasi dan perizinan kegiatan reuni akbar PA 212 sepenuhnya menjadi wewenang pihak kepolisian. Namun, pada intinya Mahfud mempersilakan kegiatan reuni akbar PA 212 selagi memenuhi standar keamanan.
Baca Juga: PA 212 Mau Gelar Reuni, GP Ansor: Pengajian Jangan jadi Ajang Provokasi
"Kan ada aparat yang nanti nangani. Komunikasi itu kan, pertama dia komunikasi dengan aparat untuk memberitahu, lalu aparat mempelajari, lingkungan strategisnya seperti apa, risikonya apa saja," ujarnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 mengaku masih membahas soal rencana mereka menggelar reuni akbar di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat yang bakal digelar pada 2 Desember 2019 mendatang.
Mereka juga sudah membahas ihwal siapa saja nantinya tokoh yang akan diundang dalam reuni 212.
Kendati masih dalam pembahasan, Juru Bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin memastikan bahwa nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak masuk dalam pembahasan ihwal tokoh yang akan diundang mereka.
Namun, Novel tak menjelaskan alasan nama Prabowo tidak masuk dalam pembahasan panitia acara reuni akbar 212.
Baca Juga: PA 212 Mau Reuni Akbar Lagi, Kali Ini Tak Undang Prabowo